Medical Check Up/MCU merupakan paket pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan yang dapat digunakan untuk mendeteksi gejala penyakit lebih dini.
Selain berguna untuk penyelidikan suatu penyakit secara lebih mendalam yang sangat diperlukan dalam tindakan pengobatan, juga dapat digunakan untuk mendeteksi penyakit tanpa gejala serta penyakit degeneratif kronis, seperti kanker, darah tinggi, diabetes, kelainan liver (hati) dan jantung, yang sering dihubungkan dengan gaya hidup modern.
Paket MCU sangat bervariasi dan dapat dipilih sesuai kebutuhan, dengan biaya mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Ada paket yang dibedakan berdasarkan ada-tidaknya konsultasi dokter (umum/spesialis), paket untuk mendeteksi jenis penyakit tertentu, seperti kanker dan kardiovaskular, bahkan ada pula paket MCU yang dibedakan antar-jenis kelamin dan usia. Pada setiap paket MCU, umumnya terdapat pemeriksaan dasar kesehatan, yang meliputi:
1. PEMERIKSAAN FISIK
Pemeriksaan ini meliputi:
a. Anamnesis (wawancara) untuk memperoleh informasi mengenai keluhan utama pasien serta riwayat penyakit diri dan keluarga.
b. Pemeriksaan fisik, yang umumnya meliputi seluruh bagian tubuh pasien, mulai dari pemeriksaan umum (seperti kondisi mental, gizi, nadi, kulit, suhu, rambut, kelenjar getah bening dan lain lain) hingga pemeriksaan muka, pembuluh darah, hidung termasuk sinus, mulut, leher, nadi dan tekanan darah, pemeriksaan thorax/dada termasuk payudara, paru dan jantung, dan sebagainya sesuai keluhan pasien.
2. FOTO THORAX
Dari foto ini, banyak informasi kesehatan yang dapat diperoleh, seperti ada-tidaknya pembesaran jantung dan pembuluh darah besar di dada, gagal jantung, infeksi paru paru, adanya udara berlebih dalam paru paru, tumor paru hingga deteksi kanker paru.
Bahkan, foto thorax juga dapat mendeteksi pneumonia SARS.
3. EKG (Elektrokardiogram)
Hasil rekaman aliran listrik jantung ini akan tergambar pada kertas kecil panjang. Melalui pemeriksaan ini, dokter dapat mendeteksi kelainan jantung, seperti adanya pembesaran jantung, infark/kematian sel jantung karena kekurangan oksigen, adanya kelainan aliran listrik jantung, radang selaput jantung serta gangguan elektrolit yang berpengaruh pada jantung.
4. TREADMILL
Adalah pemeriksaan rekam jantung (EKG) yang dilakukan saat pasien melakukan aktivitas pada saat berjalan. Melalui pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui ada-tidaknya kelainan jantung tersembunyi, yang sulit terdeteksi saat pasien istirahat. Dengan aktivitas berjalan, jantung akan bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhan metabolisme tubuh yang meningkat. Hingga suatu titik, jika kondisi jantung sakit, maka jantung tidak akan dapat memenuhi kebutuhan tubuh, yang akan direkam oleh alat EKG tersebut.
5. USG (Ultrasonografi)
Adalah pemeriksaan bagian dalam tubuh dengan gelombang suara berfrekuensi tinggi (tidak dapat didengar manusia). Gelombang ini akan dipantulkan oleh bagian dalam tubuh dan ditangkap kembali oleh ‘receiver’ berupa bayangan dengan kekuatan gradasi yang berbeda-beda pada monitor hitam-putih.
Umumnya, USG dilakukan untuk mendeteksi kondisi bagian dalam perut pasien (abdomen), seperti kondisi hati (bentuk, ukuran dan keadaan pembuluh darah), kondisi kandung empedu (ketebalan dinding serta ada-tidaknya batu empedu), kondisi pankreas (bentuk dan polanya), kondisi limpa (ukuran, bentuk dan permukaan), kondisi ginjal, dan sebagainya.
6. PEMERIKSAAN DARAH
Semua batas normal pemeriksaan penunjang di bawah ini dapat berbeda antar-berbagai laboratorium, sesuai standar masing-masing. Ini dikarenakan perbedaan mesin dan teknik pemeriksaan. Tetapi di bawah ini adalah batas normal yang umum digunakan.
Pemeriksaan ini meliputi:
a. Pemeriksaan darah tepi lengkap, seperti:
- Hemoglobin (pembawa oksigen dalam darah) Batas normal: wanita12-14 g/dl dan pria 13-14 g/dl dalam darah. Bila di bawah normal, disebut anemia.
- Hematokrit (menunjukkan banyaknya sel darah merah dalam plasma). Batas normal: wanita 37-43 vol% dan pria 40-48 vol%.
- Eritrosit (jumlah sel darah merah) Batas normal: wanita 4-5 jt/ul dan pria 4,5-5,5 jt/ul.
- Leukosit (jumlah sel darah putih) Batas normal: 5000-10.000 ul.
- Hitung jenis leukosit (jumlah beberapa jenis sel darah putih).
- Laju endap darah, untuk menunjukkan infeksi terutama bila diperiksa secara berkala. Batas normal: wanita 0-20 mm dan pria 0-15 mm.
- Trombosit, untuk menunjukkan jumlah sel trombosit untuk pembekuan darah, yang biasanya menurun pada penyakit demam berdarah. Batas normal: 150.000-400.000/ul.
b. Gula darah
Meliputi gula darah sewaktu, atau gula darah puasa dan gula darah 2 jam setelah makan. Kedua pemeriksaan terakhir digunakan untuk pemeriksaan yang lebih mendetail untuk kencing manis (diabetes melitus).
Menurut kriteria diagnostik PERKENI (Perkumpulan Endokrinologi Indonesia) 2006, seseorang dikatakan menderita diabetes jika memiliki kadar gula darah puasa >126 mg/dL dan pada tes sewaktu >200 mg/dL.
Kadar gula darah sepanjang hari bervariasi dimana akan meningkat setelah makan dan kembali normal dalam waktu 2 jam. Kadar gula darah yang normal pada pagi hari setelah malam sebelumnya berpuasa adalah 70-110 mg/dL darah. Kadar gula darah biasanya kurang dari 120-140 mg/dL pada 2 jam setelah makan atau minum cairan yang mengandung gula maupun karbohidrat lainnya.
Kadar gula darah yang normal cenderung meningkat secara ringan tetapi progresif (bertahap) setelah usia 50 tahun, terutama pada orang-orang yang tidak aktif bergerak.
c. Faal Hati, meliputi
- Bilirubin total, direct dan indirect. Pemeriksaan bilirubin direct dan indirect ini digunakan untuk menentukan lokasi gangguan aliran darah, apakah berada di lokasi sebelum, dalam, atau sesudah organ hati. Batas normal bilirubin total: 0,3-1 mg/l. Bila lebih tinggi dari normal, kemungkinan terjadi penyumbatan atau gangguan aliran bilirubin.
- SGOT (batas normal: 0-37 U/l) dan SGPT (batas normal:0-45 U/l), serta alkali phospatase. SGOT dan SGPT adalah enzim yang terdapat di hati dan akan keluar ke darah saat sel-sel hati rusak/pecah. Jadi peningkatan SGOT dan SGPT yang lebih dari normal, menandakan adanya kerusakan sel-sel hati.
- Pemeriksaan faal hati biasanya digunakan untuk mendiagnosa adanya kelainan atau deteksi lebih lanjut fungsi/sel hati.
d. Faal Ginjal
Pemeriksaan meliputi:
- uji ureum (batas normal 20-40 mg/dl),
- kreatinin (batas normal 0.5-1.5 mg/dl),
Kedua pemeriksaan zat diatas ini dapat mendeteksi kemungkinan kerusakan ginjal pada seorang pasien
- asam urat (batas normal 3-6 mg/dl).
e. Profil Lemak, meliputi:
- Uji kolesterol total (batas normal 150-250 mg/dl).
- HDL (high density lippoprotein) dengan batas normal pada wanita 45-65 mg/dl dan pria 35-55 mg/dl
- LDL (low density lippoprotein) dengan batas normal 1-130 mg/dl
- Trigliserida, dengan batasan normal 40-155 mg/dl.
Dalam pemeriksaan ini, bila angka uji berada di atas batas normal, berarti tidak normal. Kecuali HDL (lemak baik), yang semakin tinggi nilainya semakin baik pula
f. Golongan darah dan rhesus-nya.
7. PEMERIKSAAN URIN LENGKAP
Meliputi:
- Warna urin (warna urin dapat menunjukkan adanya perdarahan, infeksi, kelainan darah, kelainan saluran kemih ataupun konsumsi obat obatan/pangan jenis tertentu).
- pH (nilai keasaman urin), dengan batas normal 4.6-8.0
- BJ (berat jenis), dengan batas normal 1.001-1.035
- Glukosa, keton, bilirubin, nitrit (normalnya semua negatif dalam urin).
- Urobilinogen, normalnya 3,2-16 Umol/l.
- Eritrosit. Pada orang dewasa sel darah merah berjumlah sekitar 5 juta sel/mm³ darah pada laki-laki dan 4juta sel/mm³ darah pada perempuan.
8. PEMERIKSAAN FESES LENGKAP
Meliputi:
- Pemeriksaan makroskopik (dapat dilihat dengan mata telanjang: konsistensi, warna, darah, lendir). Adanya darah dan lendir menandakan infeksi yang harus segera diobati, yaitu infeksi karena amuba atau bakteri shigella.
- Pemeriksaan mikroskopik (hanya dapat dilihat melalui mikroskop: leukosit, eritrosit, epitel, amilum, telur cacing dan amuba). Adanya amuba menandakan adanya infeksi saluran cerna terhadap amuba tersebut, dan adanya telur cacing menandakan harus diobatinya pasien dari infeksi parasit tersebut.
Jenis-jenis pemeriksaan di atas adalah gambaran singkat mengenai pemeriksaan MCU. Kesimpulan mengenai kondisi kesehatan pasien secara holistik harus dilihat dari anamnesis (wawancara) dan pemeriksaan fisik oleh dokter, serta pemeriksaan penunjang yang saling menunjang dan tidak dapat dipisahkan satu per satu.
Yang perlu diingat, batas normal pemeriksaan laboratorium dapat berbeda (selisih sedikit), tergantung dari standar laboratorium Anda. Biasanya, dokter akan melihat apakah masih dalam batas normal, apakah kurang atau lebih dari batas normal, dan berapa banyak kekurangan atau kelebihannya tersebut. Bila kadar pemeriksaan Anda tidak berada dalam batasan normal, dokter MCU akan memberikan pengarahan seputar kelainan tersebut dan akan menunjuk dokter spesialis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
WAKTU YANG DIBUTUHKAN
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk masing-masing pemeriksaan itu?
- Amnesis dokter: 15-60 menit.
- Foto thorax: 5 menit.
- EKG: 5 menit.
- Treadmill: 20 menit (untuk orang sehat).
- USG abdomen: 10-20 menit (tergantung ada/tidaknya kelainan yang harus diteliti).
- Darah: Untuk mengambil darah, hanya diperlukan beberapa menit. Namun hasil pemeriksaannya membutuhkan waktu, bervariasi tergantung jenis pemeriksaan.
- Urin: Untuk menampung urin, hanya diperlukan beberapa menit. Namun hasil pemeriksaannya membutuhkan waktu, bervariasi tergantung jenis pemeriksaan.
- Feses: Umumnya dilakukan di rumah/laboratorium (bila di rumah, feses sebaiknya dibawa ke laboratorium, kurang dari 1 jam).
KAPAN HARUS CHECK UP?
Mata: Bila tidak ada keluhan (baik ketajaman penglihatan, radang, atau gangguan lain), tidak perlu dilakukan pemeriksaan. Bagi yang mempunyai keluhan, dianjurkan setiap 2 tahun. Bagi pasien berisiko tinggi dianjurkan minimal setahun sekali.
Gigi: Bila tidak ada keluhan, pemeriksaaan sebaiknya dilakukan per tahun. Sedangkan bagi yang berisiko, tergantung rekomendasi dokter gigi.
Anamnesis riwayat kesehatan: untuk umur 16-64 tahun sebaiknya setiap 1-3 tahun sekali. Sementara bagi yang berusia di atas 64 tahun, sebaiknya dilakukan setiap tahun.
Tinggi dan berat badan: Setiap kali pemeriksaan dokter.
Kolesterol darah/lipid profile: Bila ada faktor risiko (kegemukan, merokok, makan tidak sehat, dan lain-lain) dan keturunan penyakit jantung, dianjurkan setiap tahun sejak usia 30 tahun. Jika tidak, dianjurkan setiap 1-2 tahun sejak usia 35 tahun. Bila ada kelainan, pemeriksaan darah dilakukan setahun sekali (lebih baik jika dilakukan pemeriksaan kolesterol total kasar secara rutin, dengan alat yang dapat dipergunakan di rumah).
Gula darah: Bila ada faktor risiko dan keturunan gula (DM tipe 2), dianjurkan setiap tahun sejak usia 30 tahun. Bila keturunan gula (DM tipe 1), dianjurkan untuk periksa sejak kecil/remaja. Bila tidak, dianjurkan setiap tahun sejak usia 35 tahun. Bila ada kelainan, pemeriksaan dilakukan setahun sekali (lebih baik jika dilakukan pemeriksaan gula darah kasar secara rutin, dengan alat yang dapat dipergunakan di rumah).
Kanker kolon: Bila tidak ada keluhan saluran cerna, dilakukan setiap tahun diawali usia 40 tahun.
KHUSUS PEREMPUAN
Pap smear: dianjurkan setiap tahun, bagi yang telah berhubungan seksual. Bila hasil baik, ulangi setiap 1-3 tahun, tergantung hasil pemeriksaan dan tingkat risiko kanker serviks.
Pemeriksaan payudara: Pemeriksaan sendiri (SADARI) di rumah/dokter, dianjurkan setiap bulan. Bila terdapat benjolan, segera lakukan USG payudara/pemeriksaan mammografi.
KHUSUS LAKI-LAKI
Prostat: di atas 50 tahun sebaiknya mulai melakukan pemeriksaan fisik ke dokter. Khusus pria Afrika, Amerika atau pria berisiko tinggi, dianjurkan melakukan pemeriksaan mulai usia 45 tahun.